Harianpembela.com-- Proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025 lalu terkesan dipaksakan.
Konsep keterpaksaan tersebut menurut kabar dikarenakan adanya target kepentingan dalam lingkup Gedung DPRD Takalar.
Informasi di Gedung DPRD menyebutkan adanya sejumlah pekerjaan yang dibiayai APBD-P diduga tidak melewati proses pembahasan.
Item pekerjaan yang didanai lewat APBD-P tahun anggaran 2025 telah selesai dikerjakan diantaranya, Pengadaan sound sistem, Pekerjaan Interior di Ruangan Komisi, Ruangan Pimpinan, Pekerjaan Toliet, Pengecatan, Pemeliharaan Gedung serta Rehabilitasi Pembangunan Pagar.
"Konsep kegiatannya sarat kepentingan berkaitan dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang saat ini menjabat pelaksana tugas Sekertaris Dewan, (Sekwan)," ungkap sumber di DPRD.
Sekertaris DPRD, Zulkarnaen yang dihubungi terkait sarat kepentingan yang melibatkan dirinya dalam konsep kegiatan di DPRD hingga informasi dimediakan, tidak memberikan jawaban.
Kabar akhirnya, nanti dibicarakan. (waf/rd)