Takalar,harianpembela.com-- Dua nama disebut-sebut ikut terlibat pada proyek pengadaan 2.300 tong sampah tahun anggaran 2025 di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Takalar, yang diduga di mark-up anggarannya.
Sebelumnya, RZ diduga jadi rekanan proyek yang tidak bertuan tersebut. Namun, belakangan muncul nama inisial HM yang diduga jadi aktor dibelakang layar pada proyek pengadaan tong sampah tersebut.
“Barangnya HM tapi atas nama saja, orang lain yang kerja, proyek ini tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp600 juta,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/2/2026).
Menanggapi hal itu, pegiat anti korupsi Sulsel, Abdul Salam menegaskan, akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Dalam waktu dekat, Abdul Salam berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.
Ia menegaskan, bakal mendesak Kejari Takalar untuk mengusut proyek tersebut yang dinilai terjadi penggelembungan harga.
“Poin pertama kami adalah akan mendesak Kejari Takalar untuk segera mengusut proyek tersebut karena proyek ini terindikasi telah terjadi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DLHP Takalar, Syafaruddin enggan membeberkan siapa pelaksana pada proyek pengadaan tong sampah tersebut.(delle)