Makassar,harianpembela-- Proyek Bedah Rumah atau rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar sebesar Rp4,4 miliar kembali diperbincangkan. Pasalnya, kegiatan fisik proyek dinilai tidak berbanding lurus dengan hasil.
Kegiatan proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman (PUTRPKP) Takalar ini menurut kabar, tidak sesuai petunjuk pelaksanaan dengan realisasi fisik.
Warga penerima bantuan menorehkan keluhannya ke wartawan akan kualitas material yang diterimanya. Kata mereka, dari total 154 unit rumah yang menjadi sasaran program RTLH, ada beberapa diantaranya menggunakan bahan bangunan jauh dari standar layak.
Sementara pihak kontraktor pelaksana, CV Aksan Putra Mandiri hingga kini masih belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.
"Kami tidak akan tinggal diam dengan cuitan warga penerima manfaat. Untuk sementara sedang mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya guna melangkah dan mengantar RTLH ini ke ranah hukum," ujar salah satu penggiat hukum di Makassar sore kemarin. (wafidor)